Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Pungut Rp3,5 Juta dari Pasien BPJS, Kirim ke Rekening Pribadi
AKTIVITAS: Pelayanaan pasien menuju bagian pendaftaran pengobatan di RSUD Mukomuko. --firmansyah/rb
BACA JUGA:Keunggulan dan Kekurangan Mesin Injeksi dan Karburator
“Sudah kami panggil oknum dokter itu untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tersebut. Hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya,”katanya.
Lanjutnya, adapun dasar pemanggilan oknum dokter tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan serta informasi dari masyarakat terkait soal pasien BPJS di pungut uang usai mendapatkan pelayanan operasi.
Syafriadi menjelaskan, pasien BPJS yang diketahui bernama Eka, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan ini dipungut uang oleh oknum dokter itu sebesar Rp 3,5 juta yang ditransfer pasien langsung ke rekening oknum dokter tersebut.
”Uang itu tidak dibayarkan melalui RSUD. Tapi dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Yang jelas di RSUD karena pasien yang bersangkutan merupakan pasien BPJS. Seluruh biaya ditanggung BPJS,” jelasnya.
Meski dikatakan, Syafriadi, dari hasil klarifikasi tersebut.
Oknum dokter itu akan mengembalikan penuh uang yang ia pungut dari pasien.
Kendatipun uang itu dikembalikan, manajemen RSUD Mukomuko tetap mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada oknum dokter tersebut agar tindakan seperti itu tidak terjadi lagi.
“Oknum dokter tersebut kita berikan teguran secara tertulis. Dan, membuat surat pernyataan. Karena tindakan itu bukan hanya merusak citra RSUD Mukomuko dimata masyarakat. Termasuk merugikan pasien,”pungkasnya.
Diketahui pula untuk operasi dibagian tangan kiri pasien tersebut menggunakan BPJS. Sedangkan operasi di bagian dada tidak menggunakan BPJS dilakukan di hari yang sama.