Retribusi Parkir Baru Terkumpul Rp1,3 Miliar, Petugas Parkir Kota Bengkulu Diminta Langsung Setor ke Bapenda
SUSUN : Kendaraan tersusun rapi oleh petugas parkir di Pasar Tradisional Panorama Kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Hingga awal Agustus 2024 ini, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum baru terkumpul Rp1,5 miliar atau sekitar 13 persen.
Hal tersebut diketahui berdasarkan catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, yang menargetkan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tahun ini di angka Rp11 miliar.
Untuk mempercepat realisasi pelayanan parkir di tepi jalan umum tersebut, Bapenda Kota Bengkulu meminta agar para petugas parkir tidak lagi menyetor ke pihak ketiga dan langsung ke Bapenda.
"Untuk realisasi retribusi tepi jalan umum di angka 13 persen atau Rp1,5 miliar dari target yang ditentukan Rp11 miliar," ungkap Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH, Sabtu, 3 Agustus 2024.
BACA JUGA:BKSDA Ungkap Penyebab Harimau Kerap Muncul di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Perlakuan Khusus Pohon Sepanjang Pantai Panjang, Agar Tak Makan Korban
Masih jauh dari target yang ada, maka dari itu Bapenda Kota Bengkulu menekankan bagi para petugas parkir resmi yang mengantongi izin Bapenda agar menyetor langsung ke Bapenda.
“Kemarin itu ada penunjukan pihak ketiga untuk penarikan hasil, namun dirasa tidak efektif maka kita minta para juru parkir langsung bayar ke Bapenda saja,” terang Nurlia.
Bahkan Bapenda Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi terhadap petugas parkir di Kota Bengkulu.
“Untuk mengembalikan pendapatan sesuai maka kita rancang sosialisasi baik ketika mereka mengurus SPT maupun mengambil karcis ketika habis,” ungkap Nurlia.
BACA JUGA:Pasca Pohon Timpa Pengendara, Pemprov Bengkulu Segera Pangkas Pohon Rawan di Pantai Panjang
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Tunggu Solaria Lengkapi Rancangan IPAL
Jadi saat ini tidak ada lagi sistem orang ketiga untuk retribusi semuanya dikelola dengan Bapenda jadi para petugas parkir berhubungan langsung dengan Bapenda.
“Kita tegaskan tidak ada lagi pihak ketiga, segala urusan baik pembayaran maupun administrasi langsung pada bapenda hal ini untuk memastiakn hasil Retribsui tidak ada kebocoran,” tegas Nurlia.