Pemkab Rejang Lebong Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat
BENDERA: Bupati Rejang Lebong, H. Syamsul Effendi berfoto bersama di sela-sela kegiatan pembagian bendera di Jalan Merdeka, Kota Curup.-foto: arie/koranrb.id-
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi, S.Sos, MM menjelaskan bahwa gerakan sejuta bendera merah putih ini dilaksanakan secara nasional dari tanggal 4 hingga 16 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bengkulu yang bertujuan untuk menyemarakkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
“Sasaran utama dari gerakan ini adalah ormas dan masyarakat yang belum memiliki bendera merah putih, serta pengendara kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap Zulfan.
BACA JUGA:Karena Ini, Anak Pelaku Penyerangan Polisi di Seluma Akhirnya Serahkan Diri, 1 Lagi Masih Kabur
Zulfan menambahkan, gerakan sejuta bendera merah putih ini merupakan inisiatif nasional yang dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Tujuan utamanya adalah untuk menyemarakkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan memberikan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
"Kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Polres, Kodim 0409, Kejari, Ketua YJI, seluruh OPD, dan para camat," terang Zulfan.