2 Kabupaten Ini Belum Serahkan SK Dewan Terpilih ke Pemprov Bengkulu
SK DEWAN: Terdapat 2 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang belum berikan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. ABDI/RB--
Ferry menekankan, kepada pemkab yang belum untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi, baik itu untuk penyampaian SK dewan terpilih 2024, maupun dewan yang bakal habis masa jabatannya.
Dalam upaya mendorong penyelasaian administrasi SK dewan tersebut, Ferry mengatakan telah bersurat dengan pemkab di 9 kabupaten dan 1 kota, serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) agar tidak ada keterlambatan.
BACA JUGA:Sejak Beroperasi, Rumah Sakit Tino Galo Layani 2.620 Pasien, Belum Bisa BPJS, Ini Alasannya
BACA JUGA:6.271 NIB Terbit, Target Investasi Kota Bengkulu Rp3,5 Triliun Optimis Tercapai
“Kita telah bersurat baik kepada kabupaten dan kota maupun dengan KPUD di tiap daerah, kita mendorong ini segera,” tegas Ferry.
Lebih jauh, Ferry mengharapkan dalam satu pekan bulan ini, pemkab dapat segera menyampaikan SK serta menyelesaiakan segala bentuk administrasi dewan pada periode sebelumnya.
“Iya harapannya ini segera selesai oleh Pemkab, baik itu SK lama maupun untuk yang baru,” harap Ferry.