Cegah Karhutla, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Lakukan Hal Ini
KARHUTLA: Sambang tersebut dilaksanakan dengan sasaran warga dengan lokasi rawan Karhutla. FOTO; Tribrata Polda Bengkulu--
KORANRB.ID - Dalam rangka mencegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Avril Aryanto, melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi, Kamis, 8 Agustus 2024
Sambang tersebut dilaksanakan dengan sasaran warga dengan lokasi rawan Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan berupa :
BACA JUGA:Dokumen 25 Calon DPRD Lebong Terpilih Diserahkan ke Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Pemkab Lebong Terima Penghargaan UHC
Melaporkan ke Perangkat Desa atau Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian Tindak Pidana 3C yang dapat mengganggu Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Desa/Kelurahan.
Pembinaan dan Penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan membuka lahan dengan cara membakar antisipasi kebakaran hutan.
Memberitahukan kepada masyarakat agar menjaga kelestarian hutan dan memberitahu Bhabinkamtibmas jika melihat kebakaran.
Sebagai bentuk kesiapan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla, personel Polres Lebong Polda Bengkulu bersama instansi terkait lainnya, melaksanakan apel gelar kesiapan pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
BACA JUGA:Disparpora Sampaikan Usulan Perbaikan GOR di APBD 2025
BACA JUGA:OPD Tak Pasang Bendera, Ini Ancaman Sekda Lebong
Apel gelar kesiapan pencegahan dan penanganan Karhutla tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, bersama pejabat Forkopimda, pimpinan OPD terkait, Kades dan Lurah se Kabupaten Lebong, nampak hadir dalam apel tersebut.