Perketat Pengawasan Pekerjaan Rekanan , Wabup Mukomuko Bilang Begini

PROYEK: Pembangunan gedung perpustakaan daerah yang bersumber dari DAK Fisik--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Saat ini sebagian besar proyek pembangunan di Mukomuko telah berjalan. Wakil Bupati Mukomuko Wasri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Mukomuko memperketat pengawasan pembangunan fisik tersebut. 

Kemudian untuk pekerjaan fisiknya tidak selesai sesuai kontrak, OPD terkait diminta untuk menyampaikan kepada rekanan untuk memperbaiki. 

Selain itu juga, OPD pemilik kegiatan fisik tahun ini diminta Wabup membuat daftar perusahaan yang harus diblacklist jika dirasa tidak bisa menuruti aturan sesuai kontrak yang telah disepakati.

BACA JUGA: Antrean di SPBU Masih Mengular, Harga Pertamax di Bengkulu Tertinggi Sesumbagsel

BACA JUGA:Mendag: Pentingnya Generasi Muda Menjadi Konsumen Cerdas yang Bangga, Bela, dan Beli Buatan Indonesia

“Tentunya pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan saat ini merupakan usulan dari masyarakat. Maka dari itu kita wajib memberikan hasil pembangunan yang kualitasnya yang baik,” kata Wasri.

Lanjut Wabup, berbicara kualitas, tentu apa yang sudah direncanakan dan tertuang dikontrak tidak boleh ada yang terlewatkan. Sebab akan berpengaruh pada hasil pekerjaan jika ada pengurangan.

“Saya minta diperhatikan betul perusahaan yang menjadi pelaksana kegiatan. Maka dari itu wajib OPD terkait turun memantau ke lapangan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT memastikan pengawasan terus dilakukan dalam setiap pengerjaan fisik yang dilakukan rekanan. Baik pembangunan jalan hotmix, rehab gedung, dan pembangunan infrastruktur lainnya. 

‘’Sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam kontrak, jika tidak sesuai sudah pasti untuk pembayarannya tidak akan dilunasi. Pembayaran akan disesuaikan dengan progres fisik yang dapat diterima dan tidak menyalahi kontrak,’’ jelasnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Pelatihan Menulis Artikel dan Pengelolaan Website Diperpanjang

BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur Terpilih Jadi Tersangka Korupsi Pasar Inpres, Pelantikannya Bakal Ditunda

Pihak rekanan, kata Apriansyah sudah cukup memahami apa yang menjadi kewajiban mereka. ‘’Kegiatan yang sudah berjalan otomatis diawasi secara intensif,” ujarnya.

Lanjutnya, didalam pekerjaan fisik tidak hanya memikirkan soal waktu namun hasil dari pekerjaan juga harus sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan