Pengentasan Masalah Kekerasan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkulu Utara, Solita Meida--istimewa/rb
BACA JUGA:Dekatkan Anak dengan Tempat Ibadah
Dinas PPPA juga memiliki program khusus dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan atau munculnya anak menjadi korban kejahatan.
Selain itu, Dinas PPPA juga memiliki program dalam rangka pendampingan anak korban atau anak yang menjadi korban.
“Untuk anak yang menjadi korban dalam perkara atau tindak pidana, maka kita fokus dalam penyelesaian masalah psikologis yang mungkin diderita anak akibat dampak kejadian yang menimpanya,” pungkas Solita.