Kasus Persetubuhan Korban Anak Bawah Umur Potensi Damai, Begini Pertimbangannya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 10 Aug 2024 - 22:49
Kasus Persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur, di Kabupaten Lebong akan diupayakan berdamai. FIKI/RB --
“Saat kita amankan dan kita introgasi. Pelaku mengakui bahwa dirinya sudah melakukan perbuatan itu sebanyak satu kali. Pelaku mengaku kejadian itu baru pertama kali,” terangnya.
Saat ini, pelaku sudah diamanakan di Satreskrim Polres Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.