PIN Polio Putaran 2 Kabupaten Kaur, PJ Imunisasi Dikumpulkan

RAPAT: Pembahasan pelaksanaan PIN Polio tahap 2 di Dinkes Kaur--Foto:Rusman Afrizal.Koranrb.Id

Sapuan menjelaskan, putaran 2 ini dilakukan untuk  memastikan bahwa,  anak-anak di Kabupaten Kaur bebas dari penyakit Polio. Sesuai dengan arahan langsung dari Kementerian, bahwa penekanan penyakit Polio terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh.

"Putaran pertama yang lalu tidak ada yang terjangkit Polio, mudah-mudahan di putaran kedua ini nanti juga demikian," terang Sapuan.

Sapuan mengajak kepada orang tua yang belum membawa anaknya untuk melakukan imunisasi Polio pada tahapan pertama ini. Supaya melakukan imunisasi pada tahapan kedua nanti, sama dengan tahapan pertama kegiatan akan di lakukan di seluruh Puskesmas se Kabupaten Kaur.

Imunisasi ini pun gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun, tinggal langsung datang ke Puskesmas langsung akan di berikan pelayanan kemudian anak langsung di berikan imunisasi.

"Yang belum sempat imunisasi di putaran pertama bisa di putaran kedua nanti, imunisasi ini penting sekali untuk memastikan kesehatan anak," ajaknya.

Ditambahkannya, untuk jumlah dosis vaksin yang akan diberikan Dinkes Kaur memastikan stok akan aman sampai dengan akhir pelaksanaan imunisasi. Maka dari itu diharapkan, masyarakat dapat untuk mengantarkan anaknya kepada petugas untuk melakukan tetes manis supaya mencegah penyakit polio sehingga anak di Kabupaten Kaur bebas dari polio.

BACA JUGA:Miris, 5 Anak Bawah Umur di Kaur Curi 3 Sepeda Motor

BACA JUGA:Kaur Rawan Bencana, Semua Lini Diminta Waspada

Sebab dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, Kabupaten Kaur dapat mencapai target imunisasi yang telah ditetapkan. "Jumlah stok vaksin, kita jamin aman. Maka dari itu mati bawa anaknya untuk vaksin polio ke Puskesmas terdekat," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, yang hadir langsung dalam pembukaan kegiatan tersebut mengatakan PIN Polio beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, kegiatan ini merupakan petunjuk langsung dari

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran tentang pelaksanaan PIN Polio dalam rangka penanggulangan KLB Polio yang harus dilaksanakan. 

Dimana ia meminta kepada Dinas Badan dan Kantor, baik ditingkat Kabupaten maupun Kecamatan khususnya petugas kesehatan di Dinas Kesehatan maupun di Puskesmas dan Pustu agar mendukung dan mengoptimalkan capaian pelaksanaan PIN Polio dengan sasaran seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.

“Polio merupakan penyakit yang sangat menular dan tidak dapat disembuhkan namun bisa dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk mensukseskan pelaksanaan PIN Polio, demi menyelamatkan generasi-generasi emas penerus bangsa,” ajak Bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan