PH Soroti Fakta Sidang, Diduga Banyak Regu Ikut Praktek Pungli KIR
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 11 Aug 2024 - 23:08
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/18892f7370d441fc1c109608a1fb78c2.jpeg)
KELUAR: Tiga terdakwa meniggalkan ruangan sidang didampingi masing-masing Penasihat Hukum beberapa waktu lalu. WEST JER TOURINDO/RB--
"Saksi (ahli, red) sudah jelaskan unsur memaksa pada pasal ini. Jadi untuk Pasal 11 dan 12 Huruf E itu bisa di pakai, lengkapnya akan kita narasi kan tuntutan pada sidang berikutnya," tutup Syaiful.