PH Bupati: Tidak Berdasar, Kades Ibran Bisa Dilaporkan Balik
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 12 Aug 2024 - 22:46
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/978d1bbe06e2ae1d89358e3f08e5b0fa.jpg)
LAPOR: Dilaporkan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo (Nonaktif), Ibran ke Polda Bengkulu atas pemberhentian sementara dari jabatannya. DOK/RB--