36 Paskibraka Kabupaten Seluma Dikukuhkan, Disiapkan Reward Rp2 Juta dan Tour Wisata
DIKUKUHKAN: Bupati Seluma saat menyapa anggota paskibraka pasca dikukuhkan.-foto: izul/koranrb.id-
SELUMA, KORANRB.ID - Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Seluma resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan di Gedung Daerah Kabupaten Seluma pada Selasa malam 13 Agustus 2024.
Nantinya setelah bertugas, 36 anggota Paskibraka ini akan mendapatkan reward uang tunai dan tour wisata.
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE berharap saat bertugas pada 17 Agustus 2024 dalam menaikkan maupun menurunkan bendera, para anggota Paskibraka yang sudah dikukuhkan dapat bertugas sesuai ketentuan dan arahan dari pelatih.
Bupati meyakini jam terbang dari para pelatih sudah cukup luar biasa dalam menggembleng Paskibraka di setiap tahunnya.
Selain itu juga para anggota Paskibraka diharapkan dapat terus menjaga pola hidup. Terutama menjelang hari H agar saat bertugas dapat berjalan sempurna jika didukung oleh tubuh yang bugar.
BACA JUGA:Rayakan HUT Kemerdekaan RI dengan Peningkatan Ketaqwaan, Bengkulu Utara Hadirkan Ustaz Ucay
BACA JUGA:Genjot TLRHP, Inspektorat Bengkulu Bakal Sambangi OPD
“Saya yakin pada tahun ini mereka dapat bertugas maksimal, terlebih lagi pelatih yang membimbingnya tentu sudah berpengalaman semua. Saya harap petugas yang bertindak pada pagi maupun sore hari dapat bekerja maksimal,” harap Bupati.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, Dadang Kosasih, MT mengungkapkan reward yang akan diberikan yakni berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta dan tour wisata. Namun untuk lokasi tour wisata saat ini masih dirahasiakan sebagai bentuk kejutan dan motivasi bagi anggota Paskibraka.
Untuk diketahui, khusus untuk reward Paskibraka tahun ini akan dianggarkan sekitar Rp 200 juta.
“Kita pastikan ada reward sebagai apresiasi atas capaian mereka, tidak hanya uang tunai namun juga berupa tour wisata,” jelas Dadang.
Selain itu, Dadang juga mengatakan bahwa anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan, tidak hanya bertugas untuk Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 saja, namun juga pada tahun depan tepatnya pada 1 Juni 2025 di saat hari kelahiran Pancasila.
BACA JUGA:SMKN 5 Kota Bengkulu Bagikan Ijazah Gratis Serentak, Kepsek: Upaya Mewujudkan Program Gubernur
BACA JUGA:Dewan Soroti Lambatnya Pelantikan Kepala Dinkes Hasil Lelang JPTP Pemkot Bengkulu