Biaya Tidak Ditanggung BPJS, Operasi Korban Penikaman Butuh Uluran Tangan
SAKIT: Korban penikaman tampak mengalami luka disekujur tubuh. ZULKARNAIN/RB--
KORANRB.ID - Ibu dari korban penikaman di kawasan Simpang 6 Tais, Rokiah mengaku saat ini tengah kebingungan, lantaran sang anak yakni Rodiansyah (38) harus dirujuk ke RSUD M Yunus Kota Bengkulu untuk dioperasi atas luka yang dideritanya.
Namun, ia mengaku saat ini butuh uluran tangan dari para dermawan maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, lantaran biaya operasi tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan keluarga tidak memiliki biaya untuk melakukannya.
“Dari RSUD Tais menyarankan untuk dibawa ke RSUD M Yunus untuk diberikan tindakan operasi lebih lanjut, namun saat ini kami tidak punya biaya, sedangkan kondisi anak sangat memprihatinkan,” keluh Rokiah.
Lanjut Rokiah, jangankan untuk membiayai operasi, untuk mendapatkan suntikan anti tetanus atas luka korban saja keluarga melakukan sumbangan sukarela, karena mengingat korban juga merupakan buruh bangunan yang hanya bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari hari.
BACA JUGA:Basarnas Turun, Pencarian Tubuh Gio Muli Dilakukan Manjauh dari Lokasi Tenggelam
BACA JUGA:45 Napi Korupsi Dapat Remisi di Bengkulu, Kadiv Pas: Tida Ada yang Bebas
Jika tidak dilakukan suntik anti tetanus, dikhawatirkan akan ada infeksi sehingga memperparah keadaan, mengingat korban saat itu ditikam menggunakan senjata tajam yang kemungkinan saja sudah berkarat.
“Biaya suntik anti tetanusnya sekitar 420 ribu, karena kami minim dana akhirnya kami sumbangan antar adik beradik dan kerabat, alhamdulillah saat ini sudah disuntik,” ungkap Rokiah.
Rosdiansyah mendapatkan luka tusuk sebanyak 8 liang saat ia baru saja pulang nongkrong dari Taman Wisata Kota (TWK) di Tais Kabupaten Seluma pada Sabtu dini hari 17 Agustus 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepada RB, Rodiansyah mengaku tidak mengenal para pelaku orang tidak dikenal (OTD).
BACA JUGA:Gugatan Prapid Tsk Kontraktor PT Asria Jaya Ditolak
BACA JUGA:Ancam Lapor Kades ke Kejari Mukomuko, Warga Lubuk Sanai Terjaring OTT Rp2,5 Juta
Berdasarkan keterangan Rodiansyah dikediamannya, saat itu ia berniat pulang dari TWK Tais mengendarai sepeda motornya, setibanya di dekat simpang 6 Tais, tepatnya di depan Pos Satpol PP.
Ia dicegat oleh sejumlah OTD yang kemudian langsung mengeroyoknya dan menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam), akibatnya terdapat 8 luka tusuk ditubuhnya, tepatnya enam luka tusukan dibagian punggung, 1 bahu kanan dan 1 lengan kanan, adapun jumlah jahitan yang ia terima atas penikaman ini sebanyak 30 jahitan.