Info Penting! Ini Syarat untuk Mengikuti Tes CPNS Tahun 2024, Jangan Sampai Salah

Pemda Bengkulu Utara sudah mengumumkan secara resmi persyaratan tes CPNS Pemda Bengkulu Utara. --TRI SHANDY RAMADANI/RB

KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara sudah mengumumkan secara resmi persyaratan tes CPNS Pemda Bengkulu Utara. 

Ada 12 persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta tes CPNS Bengkulu Utara. 

Khusus bagi masyuarakat penyandang disabilitas, ada 3 syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. 

Berikut persyaratan tes CNS Bengkulu Utara 

1. Warga Negara Indonesia 

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Agusrin Dukung Rohidin-Meriani, Ini Pertimbangannya

BACA JUGA:Rendah Kalori, Buah Arbie Gunung Bisa Jadi Solusi untuk Diet Sehat

3. Bagi pelamar untuk Jabatan Dokter Spesialis, batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

BACA JUGA:Ternyata Indonesia Tidak Sepenuhnya Dijajah 350 Tahun, Ini Penjelasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan