Penjaringan Calon Ketua KONI Kepahiang Dimulai, Perketat SK Aktif Pengcab
KONI: Kantor KONI Kepahiang. Saat ini panitia Musorkab mulai melaksanakan penjaringan calon Ketua KONI Kepahiang periode 2024-2028-- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Penjaringan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepahiang periode 2024-2028 dimulai.
Eks Wakil Ketua II Bidang Organisasi KONI Kabupaten Kepahiang, yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Panitia Musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab), Drs. Idris Senin 19 Agustus 2024 menerangkan seleksi ketat dari Pengurus cabang (Pengcab) olahraga nantinya akan dilakukan.
Karena nantinya, hanya Pengcab dengan SK kepengurusan yang masih aktif saja berhak memiliki suara.
"Soal SK aktif Pengcab ini akan jadi perhatian kita.
BACA JUGA:Dorong Pemanfaatan Hidrogen dalam Pengembangan Energi Terbarukan
Jangan sampai muncul suara dari Pengcab yang ternyata sudah tak aktif.
Ini yang akan kita perketat," terang Idris.
Dari hasil Musorkab yang sudah disusun, jadwal pengambilan formulir pendaftaran dimulai 21-22 Agustus 2024 di kantor KONI Kepahiang. Masa pengembalian formulir, mulai 26-27 Agustus 2024.
Kemudian tahapan verifikasi dan evaluasi dokumen bakal calon pada 28 Agustus 2024, serta pengumuman penetapan calon pada 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Keterlaluan! 2 Tersangka Ini Transaksi Narkoba Seharga Rp69 Juta di Pelataran Masjid
"Musorkabnya kita agendakan pada 31 Agustus 2024," terang Idris.
Sebagai gambaran, syarat untuk menjadi calon Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2024-2028 diantaranya, berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat.
Lalu, mendapat dukungan dari anggota KONI yang menjadi utusan Musorkab dengan melampirkan pernyataan dukungan resmi sekurang-kurangnya dari 5 organisasi cabang olahraga.
"Bila dukungan ganda, maka dukungan yang sah adalah yang ditandatangani yang ditandatangani pejabat tertinggi dalam organisasi cabang olahraga.