Korupsi di Tubuh KONI, Pengembangan Olahraga Kabupaten Kepahiang Makin Terancam

--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Mencuatnya perkara dugaan korupsi di tubuh organisasi KONI Kabupaten Kepahiang, makin mengancam pengembangan dunia olahraga di Kabupaten Kepahiang. 

Bagaimana tidak, dengan situasi yang ada selama ini saja pengembangan dunia olahraga di Kabupaten Kepahiang masih terkesan jalan di tempat.

BACA JUGA:Dugaan Mark Up Seragam dan Perjalanan Dinas, Ketua KONI Kepahiang Ditahan

Salah satu Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga Kabupaten Kepahiang yang minta namanya tak disebut berharap, pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Kepahiang jadi pijakan awal pengembangan dunia olahraga di Kabupaten Kepahiang. 

"Semoga yang terjadi ini (penahanan Ketua KONI Kepahiang,red), dapat menjadi momen awal kebangkitan dunia olahraga di Kabupaten Kepahiang," sampainya, Selasa 21 November 2023. Ia juga berharap, penahanan  Ketua KONI Kepahiang tak menghambat laju pengembangan dunia olahraga Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Dugaan Mark Up Dana Hibah KONI Kepahiang Rp163 Juta, Versi Tersangka Buat Bayar Utang

"Kami pastinya sangat prihatin dengan kejadian ini, apalagi kejadian ini bisa mengancam dunia olahraga di Kabupaten Kepahiang jadi lebih baik lagi ke depannya," katanya. 

Dalam keterangan resmi sebelumnya, Kasi Pidsus Dwi Nanda Saputra, SH didampingi Kasi Intel Nanda Hardika, SH sudah menyampaikan dugaan korupsi dengan Tsk Ketua KONI Kabupaten Kepahiang AT, dilakukan pada kegiatan sekretariatan KONI. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ketua KONI Kepahiang Ditahan! Ini Kasusnya

Tidak disebutkan menganggu jalannya kegiatan pada Pengcab-Pengcab yang ada di bawah naungan KONI Kabupaten Kepahiang. Adapun kegiatan yang diduga telah disalahgunakan seperti, mark up kegiatan pengadaan seragam, hingga SPPD perjalanan dinas fiktif.

Sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Kepahiang AT telah ditetapkan sebagai Tsk dan ditahan Kejari Kepahiang dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI tahun anggaran 2021-2022, Senin 20 November 2023 sekira pukul 13.30 WIB. 

BACA JUGA: KONI Bengkulu Selatan Usul Dana Hibah Rp 3 Miliar

Dari kegiatan fiktif yang diduga telah dilakukan Tsk AT, berdasarkan hasil audit inspektorat daerah Kabupaten Kepahiang terdapat kerugian negara sebesar Rp163.479.279. (oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan