Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kades, Target September

AKTIVITAS: Kantor DPMD Mukomuko masih terlihat sepi dari persiapan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dan perangkat desa--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

“Untuk Mukomuko sebenarnya ada 37 jabatan kades yang akan berakhir tahun ini. Namun seluruh masa tugasnya akan kita perpanjang 2 tahun lagi,’’ sampainya.

Ujang menekankan, dengan adanya keputusan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kades di kabupaten Mukomuko dapat lebih berinovasi dan semakin semangat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi desa dan masyarakatnya. 

Lanjutnya, apalagi baru saja  ada 11 desa di Kabupaten Mukomuko naik status dari desa maju menjadi desa mandiri, sehingga total desa mandiri di Kabupaten Mukomuko menjadi 20 desa. 

BACA JUGA:1 September, 7 PPPK Terima Gaji Pertama, Kerja Harus Disiplin dan Rajin

BACA JUGA:Viral 'Peringatan Darurat' Menggema di Medsos, Demokrasi Indonesia Dijegal

Dimana sebelumnya 9 desa telah lebih dulu berstatus desa mandiri. Tentunya diharapkan setelah dilakukan perpanjangan masa jabatan desa dapat berlomba-lomba meningkatkan status desanya sehingga terlihat perbedaan yang signifikan setelah dilakukan masa perpanjangan jabatan.

“Pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM), akan dilakukan setiap tahun semoga saja di tahun 2025 mendatang akan lebih banyak lagi desa  yang statusnya meningkat. Sebagai bentuk positif dari perpanjangan masa jabatan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan