Selasa, 05 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Serba Serbi
Metropolis
Borgol
Daerah
Bengkulu Utara
Mukomuko
Kepahiang
Seluma
Kaur
Bengkulu Selatan
Lebong
Bengkulu Tengah
Rejang Lebong
Pemilukada
Olahraga
Probis
Tips
Network
Beranda
BENGKULU UTARA
Detail Artikel
41 Koperasi di BU Non Aktif
Reporter:
Admin
|
Editor:
Admin
|
Senin , 23 Oct 2023 - 22:33
Kadis Koperasi dan UKM Rimiwang Muksin--
41 koperasi di bu non aktif arga makmur. koranrb.id - dinas koperasi dan usaha kecil mikro (diskop ukm) bengkulu utara (bu) mencatat ada 41 koperasi yang tidak aktif lagi. jumlah ini dari total 258 koperasi yang ada di bengkulu utara. plt. kepala diskop ukm bu rimiwang muksin menjelaskan 41 koperasi (baca grafis) yang dinyatakan tidak aktif lantaran sudah tidak beroperasi lagi. bahkan kantor koperasi tersebut juga disinyalir tidak lagi ada setidaknya di bu. selain itu, 41 koperasi tersebut juga tidak pernah melaporkan hasil rapat anggota tahunan (rat) kepada diskop ukm bu sejak beberapa tahun terakhir. sedangkan hal tersebut sifatnya wajib. baca juga:rapbd 2024 difisit rp 39,5 miliar "pelaksanaan dan penyerahan hasil rat tersebut wajib. sedangkan 41 koperasi ini sudah lama tidak melapor, " kata muksin, kemarin (23/10). sementara itu, dikatakan muksin dari 217 koperasi yang saat ini masih aktif, hanya 33 koperasi yang rutin melaporkan hasil rat. "ad ajuga koperasi yang jarang melaporkan rat dan kami selalu memberi teguran kepada pengurus koperasi," ujarnya. selain memberi teguran, membina dan mengawasi, diskop koperasi tidak memiliki kewenangan apapun lagi. hal ini berdasarkan aturan yang ada saat ini. baca juga:pendidikan politik pemilih pemula, penting muksin mengatakan, berdasarkan aturan yang ada diskop ukm tidak bisa memberi sanksi kepada koperasi yang jarang melaporkan rat. walaupun melaporkan rat merupakan hal yang wajib bagi koperasi yang sudah berbadan hukum. "namun, kewenangan kami hanya memberi teguran. kami tidak bisa memberi sanksi, itu aturan yang ada saat ini. hanya saja ada dampak negatif yang diterima koperasi jika koperasi tidak melaporkan rat ataupun menyerahkan data. ini akan tercatat pada sistem penilaian hingga ke kementerian," tuturnya. selain itu, disampaikan muksin, berdasarkan surat edaran (se) nomor 7 tahun 2023 tentang pernyataan mandiri oleh pengurus koperasi simpan pinjam/koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah/unit simpan pinjam koperasi/unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah koperasi, seluruh koperasi aktif dan memiliki badan hukum diminta untuk mendaftar kembali atau daftar ulang. baca juga:“sunat” dana bok rp 30 ribu bikin blunder pendaftaran dilakukan secara online ke ods.kemenkopukm.go.id. pada saat mendaftar kembali koperasi akan memilih menjadi koperasi tertutup atau koperasi yang hanya bergerak di internal atau koperasi terbuka yang bergerak secara umum. "semua koperasi ini diberi waktu untuk mendaftar kembali sampai 2025 mendatang," tutupnya. (eng) grafis, daftar koperasi non aktif di bu nama koperasi 1. kud. arma jaya. 2. kpn. lasbaja. 3. kopada. 5. ksu. mekar. 6. koppas sehati. 7. pkpn. tk ii. bu. 8. koptan. bankit bersama. 9. ksu. guna utama. 10. ksp. sumber sejahtera. 11. ksu. semaku. 12. ksu. bhakti makmur. 13. kud. karua murah. 14. kud. makmur. 15. kop. palma jaya manunggal abadi. 16. kop. perikanan drt rukun sejahtera. 17. kop. hut. rakyat rukun tani. 18. ksu. sehati setia santosa. 19. kud. kerkap. 20. koptan. ite dasen. 21. koptan bersama. 22. kud. serba guna. 23. kud. sehat. 24. kud. eka mulya. 25. kud. makarti mukti tama. 26. kud. usaha bersama. 27. kud. sumber makmur. 28. kud. mekar sari. 29. kobun maju jaya. 30. kop. hut. rakyat karya maju. 31. kop. maju jaya. 32. kop. mentari sarang b. walet. 33. kud. giri mukti. 34. kud. lestari jaya. 35. kop maju utama makmur. 36. kop hut. rak wanasari. 37. kopbun eka cinta sejahtera. 38. kud. setia usaha. 39. kud. tunas harapan. 40. koptan rafflesia. 41. ksu mahesa jaya.
1
2
3
4
»
Last
Tag
# koperasi non aktif
# diskop ukm bengkulu utara
# koperasi
# bengkulu utara
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Rakyat Bengkulu, Selasa 24 Oktober 2023
Berita Terkini
22 Surat Suara Pemilihan Gubernur Ditemukan Rusak di Bengkulu Utara
Bengkulu Utara
52 menit
Inilah 6 Jenis Motor Custome yang Sering di Jalan Raya, Pernah Kendarai yang Mana?
Lifestyle
55 menit
Benarkah Bermimpi Dikejar Hewan Buas Pertanda Jodoh Akan Sampai? Simak Penjelasannya
Serba Serbi
1 jam
Jadwal Debat Publik Perdana Pilkada 2024 Kepahiang, Ini Tatib yang Wajib Ditaati Pendukung Paslon
Kepahiang
1 jam
Pertimbangkan Sebelum Membeli, Ini Perbedaan Mendasar iPhone Garansi Ibox dan Inter
Lifestyle
1 jam
Berita Terpopuler
Waspada! Penipuan Berkedok Anggota Kodim Kota Bengkulu, Ternyata Gadungan, Ini Pesan Pasi Intel
Berita Utama
23 jam
Ini Alasan 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Minta Bebas dari Tuntutan
Borgol
13 jam
Buntut Pemecatan Massal Guru, Linmas hingga Kader Posyandu, Plt Kades Kemang Manis Bakal Dipanggil
Seluma
14 jam
Ditemukan Ribuan Surat Suara Pilkada Berlebih di Kepahiang, Ratusan Rusak
Berita Utama
14 jam
Bank Bengkulu Jalin Kemitraan dengan 12 Perusahaan Pengembang, Siap Wujudkan Rumah Impian Melalui Program KPR
Berita Utama
14 jam
Berita Pilihan
Hindari Simpan di Kulkas, Berikut Sederet Jenis Bahan Makanannya
Serba Serbi
21 jam
Benarkah Mandi Saat Demam Berbahaya? Cek Faktanya Disini
Serba Serbi
21 jam
Pleidoi: 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Pidana
Berita Utama
21 jam
9 Alasan Dataran Tinggi Menjadi Tempat yang Nyaman: Cocok Buat Kamu yang Suka Kedamaian
Serba Serbi
21 jam
Kepala Pusing Saat Cuaca Panas, Bisa Jadi Karena Kekurangan Ini
Serba Serbi
22 jam