Kasus Asusila hingga Narkoba Masih Mendominasi di Bengkulu Utara
PEMUSNAHAN: Barang bukti dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bengkulu Utara. SANDI/R--
KORANRB.ID – Kasus Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Utara ternyata masih mendominasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bengkulu Utara.
Meskipun baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kejari Bengkulu Utara, ia mengakui jika angka kasus yang asusila dan kasus narkoba cukup tinggi yang masuk ke Kejari Bengkulu Utara.
“Untuk kasus yang masih mendominasi di Bengkulu Utara masih kasus Asusila dan kasus Narkotika,” kata Ristu.
BACA JUGA:HUT Himpaudi, Ini Kado Bupati Mian untuk Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Izin “Nyangkut” di Kemendagri, Pelantikan Kadis Masih Tertunda
Mirisnya lagi, kasus Asusila yang mendominasi adalah kasus asusila dengan korban anak.
Ia menegaskan jika Kajari Bengkulu Utara Konsisten dengan menuntut berat par terdakwa kasus dugaan asusila apalagi dengan korban anak sesuai dengan fakta persidangan.
“Angka kasus asusila memang terus bertambah bahkan dengan korban anak, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak,” terangnya.
Ia juga mengajak semua pihak termasuk pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk terus melakukan upaya pencegahan atas munculnya kasus dugaan asusila.
BACA JUGA:Lampaui Target, Rp 739 Miliar Investasi Masuk ke Bengkulu Utara
BACA JUGA:Untuk Pilkada Hanya 503 TPS, 393 TPS Dihapuskan
Hal ini dalam rangka melindungi anak-anak di Bengkulu Utara untuk terus tumbuh tanpa ancaman hal buruk yang bisa menimpa anak.
Ditambahkannya, Jaksa penuntut memusnahkan barang bukti dari 13 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.