Kasus Asusila hingga Narkoba Masih Mendominasi di Bengkulu Utara

PEMUSNAHAN: Barang bukti dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bengkulu Utara. SANDI/R--

Sebanyak 18,03 gram sabu, 6,3 gram ganja ikut dimusnahkan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Bupati dan FKPD tersebut. 

“Barang bukti yang kita musnahkan ini bukan hanya perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, namun juga sesuai dengan amar putusan pengadilan yang memerintahkan pemusnahan barang bukti tersebut,” pungkas Kajari. 

BACA JUGA:Puluhan Akun Sudah Dibuat di Hari Pertama Pendaftaran Tes CPNS

BACA JUGA:Ribuan Siswa Berpakaian Unik di Pawai Kemerdekaan Bengkulu Utara

Sekadar mengetahui, selain kasus asusila dan narkoba, beberapa barang bukti yang ikut dimusnakan kemarin juga terkait dengan barang bukti pencurian di wilayah perkebunan.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dipotong-potong, dibakar maupun dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan lagi atau tidak dapat disalahgunakan kembali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan