Setkab dan Kemensetneg Sediakan 426 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat Lengkapnya

CPNS: Pengumuman resmi tes CPNS 2024 di Setkab dan Kemensetneg--

BACA JUGA:Paman Kencaduan 'Film Biru' Gagahi Keponakan Segera ke Jaksa

10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;

11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

14. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

16. Bersedia untuk mengabdi sebagai PNS Kementerian Sekretariat Negara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan sebagai PNS.

Dijelaskan pula, pendaftaran hanya dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sejak 21 Agustus hingga 5 September 2024. Degan materi ujian yang akan dihadapi mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Kasus Asusila hingga Narkoba Masih Mendominasi di Bengkulu Utara

BACA JUGA:HUT Himpaudi, Ini Kado Bupati Mian untuk Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD Bengkulu Utara

Berikut rincian kebutuhan CPNS Setkab dan Kemensetneg 2024

Sekretariat Kabinet:

1. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (3 formasi)

2. Auditor Ahli Pertama (4 formasi)

3. Fasilitator Pemerintahan (67 formasi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan