Gelapkan Uang Rp 22 Juta, Ibu Muda di Bengkulu Selatan Dipenjara
Editor: Sumarlin
|
Kamis , 22 Aug 2024 - 23:18
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK.-foto: rio/koranrb.id-
Menurutnya, kejadian seperti itu sudah banyak dilakukan oleh oknum-oknum dan berakhir di penjara. Akibatnya tidak ada yang dapat dinikmati dari perbuatan tersebut.
"Rugi, lalu masa depan rusak gara-gara uang tidak seberapa, lebih baik kerja dengan baik," imbaunya.