Peserta SKB Hanya Diberikan Waktu 10 Menit, Harus Kuasai Bidang yang Dilamar
LANTIK: Perwakilan PPPK Provinsi Bengkulu pengangkatan tahun 2023 beberapa waktu lalu menandatangani SK pengangkatan.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Waktu yang diberikan untuk peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyelesaikan soal dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya 10 menit saja.
Sehingga peserta harus mempersiapkan diri dengan menguasai bidang formasi yang telah dilamar.
SKB memiliki tujuan untuk menggali pengetahuan CPNS pada bidang atau formasi yang mereka minati tersebut.
“Tolong gali pengetahuan dan pelajari untuk bidang yang didaftarkan.
BACA JUGA:Hasil Suara Pilkada Diunggah ke Sirekap, Termasuk Wilayah Blank Spot
Persiapkan diri perbanyak pengetahuan dalam menggali potensi diri dan kemampuan, karena SKB akan berlangsung 10 menit saja,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.
Sri juga mengatakan, bahwa untuk skema penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB sangat berbeda jauh. Karena terdapat aspek-aspek yang memang akan didalami.
“Karena tes SKB ini nilainya lebih padat dan besar dari SKD, Karna tes SKB ini Meliputi tes pengetahuan khusus terkait dengan bidang jabatan yang dilamar yang sudah dirasa berkemampuan untuk dilamar para peserta,” terang Sri.
Lebih lanjut, Sri mengatakan nilai SKB akan sangat menentukan peserta CPNS TA 2024 dapat dinyatakan lolos menjadi pegawai negeri.
BACA JUGA: Deklarasi Pilkada Damai, Junjung Tinggi Persatuan dan Persaudaraan
“Nilai ini sangat menentukan, untuk kelulusan peserta CPNS ini,” ungkap Sri.
Sri juga menerangkan, bahwa sejauh ini BKD belum menerima penunjukan tempat pelaksanaan SKB dari Badan Kepegawaian Negara.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat pengumuman BKD Provinsi Bengkulu Nomor: 800.1.2.2/1948/BKD/2024 tentang hasil SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemperov) Bengkulu TA 2024.
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8616/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 14 November 2024.