Pengumuman! BPK Rekrut 154 CPNS, Ini Syarat dan Gaji yang Akan Diterima

Instansi negara membuka tes CPNS secara besar-besaran, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)--BPK RI Bengkulu

(NAPZA).

m. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

n. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang

terakreditasi saat kelulusan dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah

memperoleh Ijazah (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak dapat diterima) dengan

ketentuan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran CPNS Masih Sepi Pelamar, Ini Pesan Sekda Sukarni

BACA JUGA:Jangan Percaya Janji Calo Bisa Lulus Tes CPNS, Seleksi Murni Kemampuan Peserta

o. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari

Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

p. Deskripsi umum pekerjaan, kriteria pelamar, dan rentang penghasilan per jabatan dimuat pada Lampiran 2

2. KHUSUS

a. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan CPNS dengan ketentuan sebagai

berikut:

1) Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan