Dilema Pemasangan Rumpon, Akademisi: Penggunaan dan Pemasangan Rumpon Itu Diatur

BERSIAP: Muklis nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring sedang bersiap untuk melaut. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

KORANRB.ID – Menanggapi dilema yang dirasakan nelayan tradisional soal rencana pemasangan rumpon atatu Fish Aggregating Device (FAD) di laut Bengkulu, salah satu akademisi Universitas Bengkulu (Unib) memberikan pandangannya.

Dijelaskan Kepala Program Studi (Kaprodi)  Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu (Unib), Zamdial Ta'alidin dalam Peraturan Menteri (Permen)  Kelautan dan Perikanan Repubik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 disebutkan tentang Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI), dan salah satu ABPI termasuk rumpon.

“Penggunaan dan pemasangan rumpon itu diatur. Ada aturannya, agar tidak berdampak secara biologi, ekologi dan sosial,” jelas Zamdial.

Zamdial menerangkan, secara teoritis ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam pemasangan rumpon.

BACA JUGA:Lestarikan Sejarah, Ini Koleksi Terbaru di Museum Bengkulu

BACA JUGA:Minat Baca Menurun, Perpustakaan Kota Bengkulu Sepi, Sejak Januari Tercatat 719 Pengunjung

Pertama, tidak boleh dipasang menyerupai pagar. Kedua, jarak antara 1 rumpon dengan rumpon lainnya harus sesuai ketentuan, tidak boleh terlalu dekat. Ketiga, tidak menganggu alur pelayaran.

“Kalau sudah sesuai peraturan maka tidak ada lagi dilematika anatara pemasang rumpon dan nelayan jaring (tradisional, red),” tutur Zamdial.

Zamdial menyebut rumpon bisa dipasang di wilayah perairan 2 mil laut sampai dengan 4 mil laut dari garis pantai pada titik surut terendah.

Kemudian perairan di atas 4 mil laut sampai dengan 12 mil laut, diukur dari garis pantai pada titik surut terendah.

BACA JUGA:Program Nikah Massal Terkendala Anggaran, Teracam Gagal

BACA JUGA:Dilema Nelayan Tradisional Pemasangan Rumpon di Laut Bengkulu

“Yang terpenting perorangan atau perusahaan berbadan hukum yang akan memasang rumpon wajib terlebih dahulu memperoleh izin,” pungkas Zamdial.

Rumpon atau Fish Aggregating Device (FAD) merupakan salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang terbuat dari bahan alami dan atau bahan lain yang sengaja dipasang dilaut, baik laut dangkal maupun laut dalam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan