53 Ribu Warga Bengkulu Belum Rekam E-KTP, Dukcapil: Wajib KTP Bertambah hampir 7 Ribu Jiwa

Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd--ABDI/RB

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Asuransikan 250 Hektare Sawah

Dari 142.236 warga wajib KTP, sebanyak 140.055 jiwa telah melakukan perekaman, menyisakan 2.181 jiwa. Selain itu, ada penambahan 573 wajib KTP baru.

Bengkulu Selatan, dari 129.208 warga wajib KTP, sebanyak 125.612 jiwa (97,22 persen) telah terekam, meninggalkan 3.596 jiwa yang belum terdata, dengan penambahan perekaman 416 wajib KTP baru.

Kabupaten Kepahiang mencatat perekaman sebesar 92,06 persen, dengan 106.284 dari 115.450 warga wajib KTP telah terekam.

Masih ada 9.116 jiwa yang belum melakukan perekaman, dan penambahan 350 wajib KTP baru.

BACA JUGA:Jumlah DTKS Rejang Lebong Mencapai 129.112 Jiwa, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kabupaten Kaur, 94,13 persen warga wajib KTP telah terekam, dengan 93.385 dari 99.209 jiwa telah melakukan perekaman.

Masih tersisa 5.824 jiwa yang belum terdata, dan ada penambahan 387 wajib KTP baru.

Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat perekaman sebesar 98,01 persen, dengan 88.213 dari 90.005 warga wajib KTP telah terekam, menyisakan 1.792 jiwa.

Selain itu, terdapat penambahan 286 wajib KTP baru.

BACA JUGA:SK Pemecatan 2 PNS Terbit, Diberhentikan dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

Kabupaten Lebong dengan 98,49 persen, dari 84.948 warga wajib KTP, sebanyak 83.668 jiwa telah terekam, meninggalkan 1.280 jiwa, serta ada penambahan 437 wajib KTP baru.

 "Ada data yang berubah, karena banyak faktor, seperti ada yang meninggal dunia," singkat Syahjudin. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan