14 Item Program DD Kemang Manis Diduga Kelebihan Bayar hingga Fiktif, Mantan Kades Dilapor ke Polres Seluma

DANA DESA: Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018-2022. DOK/RB--

Kedelapan, pembangunan plat deker dengan anggaran Rp28 juta pada tahun anggaran 2020. 

Kesembilan, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 70 meter dengan anggaran Rp52 juta pada tahun anggaran 2020. 

Kesepuluh, pembangunan rabat beton sepanjang 44 meter dengan anggaran Rp33 juta pada tahun anggaran 2020. 

Kesebelas, kegiatan pencegahan penyebaran COVID 19 dengan anggaran Rp12 juta pada tahun anggaran 2020. 

BACA JUGA:Ketua Perbakin Seluma Terpilih, Siap Kembangkan Bibit Penembak Lokal

BACA JUGA:Anggota TNI dan Polri Bisa Kredit hingga Rp500 Juta di BRI Tais, Ini Rincian Angsuran Setiap Bulannya

Keduabelas, kegiatan pengadaan susu formula dan peralatan khusus kesehatan dengan anggaran Rp20 juta pada tahun anggaran 2020. 

Ketigabelas, kegiatan pencegahan penyebaran COVID 19 dengan anggaran Rp 59 juta pada tahun anggaran 2021. 

Keempatbelas, kegiatan pembangunan ISPAL dengan anggaran Rp 275 juta pada tahun anggaran 2021. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH membenarkan. 

Dikatakannya bahwa saat ini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan pada pekan lalu pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.

“Kita akan lakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi saksi yakni perangkat desa hingga pihak ketiga yang terkait dalam item yang dilaporkan. Setelah itu barulah nantinya terlapor juga akan turut dilakukan pemanggilan,” singkat Prengki Sirait. 

Sementara itu, Mantan Kades Kemang Manis, yakni TA hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan