Pilkada Seluma: Total 6 Parpol Serahkan Rekom ke Erwin-Jonaidi, Terakhir Gerindra

Pilkada Seluma: total 6 parpol serahkan rekom ke Erwin-Jonaidi, terakhir Gerindra--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID - Jelang pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma.

Saat ini tercatat sudah 6 partai politik (Parpol) yang memberikan dokumen model B Persetujuan Parpol KWK atau kerap disebut form B1 KWK kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Erwin Octavian-Jonaidi. 

Partai politik terakhir yang memberikan form B1 KWK yakni Partai Gerindra pada Senin siang 26 Agustus 2024.

Form ini diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Bengkulu H. Suharto SE kepada calon Wakil Bupati Seluma, Jonaidi, SP, MM di Sekretariat DPD Gerindra Bengkulu.

BACA JUGA: Diusung 3 Partai, Gusnan-Paman Ii Daftar Hari Pertama ke KPU Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Dosen FKIK Unib Gelar Pelatihan, Memperkuat Masyarakat Dalam Klaster Kesehatan

Partai Gerindra tentu sudah tidak asing lagi dengan pasangan Erjon (Erwin-Jonaidi), karena Jonaidi merupakan salahsatu kader penting Partai Gerindra di Kabupaten Seluma maupun Provinsi Bengkulu.

Ini dibuktikan dengan berhasilnya Jonaidi meraih kemenangan dalam empat kali pemilu secara berturut turut sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma dan Provinsi Bengkulu.

“Form B1 KWK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekjend, Ahmad Muzani. Mereka titipkan salam semoga bisa sukses,”ucap Suharto sembari menyerahkan form B1 KWK kepada Jonaidi.

Penyerahan tersebut juga disambut dengan semangat oleh Jonaidi, ia pastikan dukungan dari DPP dan DPD Gerindra akan digunakannya dengan baik sebagai persyaratan pendaftaran ke KPU Seluma mendatang.

BACA JUGA:Nata-Hafizh, Windra-Ramli dan Riri-Ujang Siap Tarung, Ini Penjelasan KPU Kepahiang

BACA JUGA:ASN Boleh Hadiri Kampanye dan Deklarasi Calon Bupati dan Calon Wabup

“Terimakasih B1 KWK dari Gerindra kami terima, akan segera kami gunakan untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Seluma,”sambut Jonaidi.

Adapun isi dari form B1 KWK tersebut. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengeluarkan surat keputusan Nomor : 08 - 1157 / Kpts / DPP - GERINDRA / 2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan