Pendaftaran Tes CPNS 2024, Permohonan SKCK Meningkat Drastis

SKCK: Pemohon SKCK untuk kepentingan mengikuti tes CPNS 2024 memenuhi Pos layanan SKCK di Polres Kepahiang, kemarin--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Sejak pendaftaran tes CPNS 2024 diumumkan pelan lalu, pengajuan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kepahiang meningkat drastis.

Padahal tahun ini, Pemkab Kepahiang sama sekali tidak mendapatkan kuota formasi dari pemerintah pusat.

Seperti yang tergambar, Senin 26 Agustus 2024.

Terlihat puluhan pemohon yang merupakan mayoritas para lulusan SMA dan S-1 memenuhi ruang antrean Pos SKCK di Polres Kepahiang. 

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Siap Jalankan Tugas, Juliansyah dan Pera Pimpinan Sementara

Kasat Intelkam Polres Kepahiang Iptu. Singgih Wirastho, SH saat diwawancarai menyampaikan sejak pengumuman CPNS dibuka dalam sehari rata-rata minimal mencapai 50 permohonan penerbitan SKCK.

"Dalam 3 hari terakhir ini rata-rata 50 pembuatan SKCK. Malah ada yang dalam sehari sampai 70 permohonan," kata Singgih. 

Kondisi tersebut, membuat petugas cukup kelabakan karena mesti banyak form dan memverifikasi berkas yang diajukan pemohon. 

Dengan meningkatnya permohonan SKCK ini, diharapkan pemohon bisa memanfaatkan aplikasi online yang juga bisa dimanfaatkan untuk pengajuan SKCK. 

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, Gas Pol Siap Menangkan Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu

Untuk diketahui, Per 1 Agustus 2024, jajaran Polres Kepahiang memberlakukan syarat tambahan untuk penerbitan SKCK. 

Sejalan dengan Peraturan Polisi atau Perpol Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK, syarat tambahan tersebut adalah penyertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau kepsertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif. 

Adapun biaya yang dipatok sebesar, sesuai PP No 76 tahun 2020 sebesar Rp30 ribu. 

Ketentuan syarat tambahan lanjutnya, sejalan dengan regulasi dan aturan yang terbaru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan