3 Bapaslon Bupati dan Wakil Tentukan Jadwal Mendaftar ke KPU Mukomuko, PPP Serahkan B1-KWK ke Renjes

DAFTAR: 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko sudah berkoordinasi dengan Komisi Pilihan Umum (KPU) Mukomuko terkait rencana pendaftaran. FIRMAN/RB--

KORANRB.ID – Sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada yang akan dimulai, Selasa 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024. 

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Selanjutnya barulah akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan  pada 22 September 2024.

BACA JUGA:Usulan Perbaikan Dua Jembatan di Mukomuko Sebesar Rp31 Miliar Masuk Verifikasi

BACA JUGA: 28 Koperasi di Mukomuko Terancam Dicabut Izin, Ini Alasannya

Berdasarkan informasi terhimpun, 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko sudah berkoordinasi dengan Komisi Pilihan Umum (KPU) Mukomuko terkait rencana pendaftaran.

Untuk Bapaslon Edwar Setiawan, S.KM dan wakilnya Drs. H Ruslan, M.Pd yang diusung oleh Partai PAN, Gerindra, juga dari PDI Perjuangan dengan total dukungan sebanyak 6 kursi dari 3 Parpol, akan mendaftarkan diri ke KPU Mukomuko pada 29 Agustus 2024. 

Setelah itu, H. Choirul Huda, SH yang berpasangan kembali dengan Rahmadi AB usungan Partai Golkar dengan 5 kursi keterwakilan di DPRD Mukomuko akan mendaftarkan diri ke KPU Mukomuko pada tanggal 27 Agustus 2024. 

Sedangkan untuk Bapaslon Ir Renjes Zaetheddy dan Rismanaji, yang diusung Paprol PKB, Hanura dan PPP dengan total kursi dukungan sebanyak 8 kursi akan mendaftar ke KPU Mukomuko pada 29 Agustus 2024. 

BACA JUGA:PUPR Pastikan Pembangunan Bersumber dari DAK dan DAU 2024 Selesai Tepat Waktu

BACA JUGA: Persiapan Adipura, DLH Mukomuko Minta Pemdes Anggarkan Dana Pengelolan Sampah

Sedangkan untuk prediksi mendaftar ke KPU Mukomuko selanjutnya ada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mukomuko sosok petahana H. Sapuan dan Wasri yang kemungkinan akan diusung oleh Partai Perindo dan Partai NasDem, dengan jumlah dukungan keterwakilan sebanyak 5 kursi.

Berkaitan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono membenarkan bahwasanya utusan dari masing-masing bakal calon kepala daerah telah menghubungi KPU Mukomuko terkait dengan prosesi pendaftaran dan jadwal pendaftaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan