DKPTKA Dicairkan untuk Kepentingan Pribadi, Ahli Sebut Negara Rugi Rp1,6 Miliar

DIGIRINB: Terdakwa Rully Oktavian (belakang) dan terpidana Elpi Eriantoni (depan) digiring menuju tahanan sementara seusai sidang. WEST JER TOURINDO/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan