Bantah Makan Duit BOS, Ngaku Banyak Keluar Uang Pribadi untuk Keperluan Sekolah
MENULIS: Terdakwa Ahmad Soepardi saat menulis pleidoi sebelum sidang dimulai didampingi penasihat hukumnya.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Triwulan II, Baru 85 Kades Ajukan Pencairan Gaji
“Kami dari PH meminta keringanan dan digunakan Pasal 3, segala pertimbangan sudah diberikan,” pungkasnya.
Setelah sidang usai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra, SH, MH turut menyikapi atas apa yang diungkapkan PH maupun terdakwa dalam pleidoinya.
Jaksa masih pada tuntutannya.
Selanjutnya Jaksa akan mempersiapkan replik di persidangan berikutnya.
"Ya mau dia minta bebas atau keringanan sekalipun, kita masih pada tuntutan. Di replik akan kami jawab," tutup Hendra.