37 Pendaftar CPNS Pemprov Bengkulu Dinyatakan TMS

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – 37 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Bengkulu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hingga 26 Agustus 2024, sudah ada 655 pendaftar yang mengadu keberuntungan untuk ikut seleksi CPNS tahun ini. 

Dari jumlah tersebut, 92 pendaftar  dinyatakan memenuhi syarat dan 4 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Kemudian yang masih dalam proses submit berjumlah 133 pendaftar.

BACA JUGA:12 Warga Desa Batu Kuning Terdampak Banjir Terima Bantuan Masa Panik

Diketahui, pengumuman pendaftaran sudah dilakukan sejak tanggal 19 Agustus sampai 2 September 2024.

Sedangkan, untuk pendaftaran dilakukan pada tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024.

“Laporan jumlah pelamar CPNS tahun 2024, sebanyak 655 orang,” sampai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM, Selasa, 27 Agustus 2024.

Gunawan menyayangkan, terdapat 37 orang yang dinyatakan TMS. 

BACA JUGA:Incumbent Wajib Cuti Sebelum Kampanye

Sehingga, ia meminta kepada seluruh pendaftar untuk melakukan proses pendaftaran dengan mengutamakan ketelitian.

“Iya cukup banyak TMS, maka dari itu perlunya ketelitian saat mengisi data,” kata Gunawan.

Mengapa disayangkan, dikarenakan pada pendaftaran formasi CPNS berdasarkan aturan dari pihak penyelenggara, setiap 1 data orang hanya diperuntukan untuk 1 formasi.

Sehingga, 37 orang yang dinyatakan TMS tersebut Dipastikan tidak akan dapat mendaftar pada formasi yang lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan