37 Pendaftar CPNS Pemprov Bengkulu Dinyatakan TMS
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM.--ABDI/RB
BACA JUGA: Waspada, Gelombang Laut Capai 2,7 Meter, Cuaca Buruk, Jadwal Keberangkatan Kapal Sering Tertunda
“Iya karena masing-masing pendaftar itu hanya dapat melakukan 1 kali, sehingga tidak bisa masuk dan mendaftar, dan tidak bisa daftar lagi untuk tahun ini,” beber Gunawan.
Adapun faktor penyebab TMS tersebut, Gunawan memastikan bahwa hal tersebut dikarenakan, para pendaftar tidak teliti dalam mengisi daftar yang diperuntukan di situs.
Sehingga, hal tersebut berimbas pada data yang diterima oleh penyelenggara tidak lengkap dan dinyatakan TMS.
“Iya itu karena ada kolom yang tidak diisi, dan tentunya berimbas pada status TMS mereka,” terang Gunawan pada RB.