Nata-Hafizh Daftar ke KPU Kepahiang Dikawal Simpatisan 6 Parpol Pengusung

DAFTAR: Bapaslon Nata-Hafizh daftarkan diri ke KPU Kabupaten Kepahiang. HERU/RB--

atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten kepahiang tahun 2024.

Yakni, menyatakan syarat minimal suara sah adalah 9088. 

BACA JUGA:Diantar Relawan dan Partai Pengusung, Helmi-Mian Daftar Perdana di KPU Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:3 Bapaslon Bupati dan Wakil Tentukan Jadwal Mendaftar ke KPU Mukomuko, PPP Serahkan B1-KWK ke Renjes

Sedangkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kepahiang nomor 447 tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran menyatakan memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 11.744 dan sebaran 6 kecamatan.

"Pendaftaran Bapaslon sesuai dengan PKPU dibuka tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024," kata Ikrok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan