Pajak Tembus 85 Persen, Retribusi Baru 60 Persen

ARIS/RB PADAT: Kondisi parkiran di Pasar Rakyat Lebong saat pagi. --

TUBEI,KORANRB.ID - Secara keseluruhan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong baru di angka 70 persen dari target Rp 29 miliar. Namun untuk pajak daerah realisasinya sudah lumayan mencapai 85 persen. Dari target Rp 7 miliar, per 15 Desember capaiannya tembus Rp 5,8 miliar. 

Berbeda dengan retribusi daerah yang realisasinya masih 70 persen dari target Rp 658 juta. Itu karena masih banyak progres pungutan retribusi yang jalan di tempat.

BACA JUGA: Belum Ada Alokasi Bantuan Mobil PBK

''Antara lain retribusi sektor parkir dan tempat rekreasi,'' ujar Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos.

Diakuinya, BKD telah menyurati beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang progres PAD nya masih rendah. Antara lain Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk retribusi tempat rekreasi.

''Termasuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan untuk retribusi parkir tepi jalan umum,'' terang Monginsidi.

Dengan sisa waktu efektif sebulan, Monginsidi optimis progres PAD masih bisa naik hingga 20 persen. Soalnya dari koordinasi beberapa OPD pemungut PAD, dalam waktu dekat akan segera menyetorkan progres hasil pemungutan PAD periode November.

BACA JUGA: Minta BPBD Petakan Titik Rawan Bencana

''Kami juga akan turun ke lapangan melakukan uji petik untuk memastikan kendala yang dihadapi OPD dalam pemungutan PAD,'' ungkap Monginsidi.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi OPD yang kedapatan memeram setoran PAD.

Dalam waktu dekat ia akan memerintahkan BKD melakukan uji petik ke lapangan. ''Kami tidak akan menolerir OPD yang kedapatan curang,'' demikian Mustarani.(sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan