Nata-Hafizh Didukung Mayoritas Parpol, Evi-Rico Daftar Pertama, Herlian-Novrizal Susul Gusril-Hamid

Mendaftar ke KPU Kepahiang, Nata-Hafizh didukung mayoritas parpol--heru/rb

Secara Nata-Hafizh resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kepahiang, dikawal iring-iringan para simpatisan pendukung serta pimpinan daerah dari 6 Parpol pengusung. 

Di sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang sendiri, penyambutan juga dilakukan seperti yang dilakukan saat pendaftaran Bapaslon bupati dan wakil bupati Kepahiang hari pertama.

Sajian karpet merah, tarian adat dan pengalungan selendang KPU ke pundak Bapaslon tetap dilakukan.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Pembangunan Infrastruktur Program TMMD ke-121, Jalan Akan Diaspal

BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Wilayah Rejang Lebong Tinggi, Polres Lakukan Cara Ini

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kepahiang Ikrok menerangkan dalam pendaftaran Bapaslon di Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Kepahiang telah melayangkan Pengumuman Nomor: 824/PL.02.2.Pu/1708/2024 tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024.

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 95 ayat (1) peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Pengumuman tersebut dilayangkan, juga  berdasarkan PKPU Nomor 450 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten kepahiang tahun 2024.

Yakni, menyatakan syarat minimal suara sah adalah 9088.

BACA JUGA:KPU Serahkan Nama Anggota DPRD Terpilih ke Pemkab Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Berikut 10 Jenis Gerakan Olahraga Kaya Manfaat, Yang Bisa Dilakukan Dimana Saja

Sedangkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kepahiang nomor 447 tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran menyatakan memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 11.744 dan sebaran 6 kecamatan.

"Pendaftaran Bapaslon sesuai dengan PKPU dibuka tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024," kata Ikrok.

Dalam tahapan pendaftaran ini, KPU telah menjadwalkan serangkaian kegiatan.

Mulai dari penelitian persyaratan administrasi rentang waktu 29 Agustus-4 September 2024. Pemberitahuan hasil penelitian rentang waktu 5-6 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan