Usai Daftar, Dua Paslon Cakada Seluma Jalani Pemeriksaan Jasmani dan Rohani

KPU Seluma saat mendampingi paslon Teddy - Gustianto melakukan pemeriksaan jasmani di RSMY.--Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma pada Kamis malam 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB resmi menutup masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma untuk periode 2024 - 2029.

Terpantau hanya ada dua pasangan calon (Paslon) Teddy Rahman, SE, MM - Drs. H. Gustianto dan Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM. 

Usai merampungkan pendaftaran, KPU Seluma akan verifikasi administrasi berkas yang diajukan paslon kedua paslon, selain itu kedua paslon juga menjalani pemeriksaan jasmani dan rohani.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP. “Hingga hari terakhir, hanya ada dua paslon yang mendaftar, saat ini kita langsung melakukan verifikasi administrasi melalui aplikasi SILON,”ungkap Henri.

BACA JUGA:Ruko Jamu Kito di Panorama Terbakar, Area Padat Penduduk 10 Armada Pemadam Kebakaran Diterjunkan

BACA JUGA:16 Pasang Cabup dan Cawabup di Provinsi Bengkulu Mendaftar di Hari Terakhir, Ini Dia

Untuk pemeriksaan jasmani dan rohani berlangsung selama dua hari, untuk paslon Teddy - Gustianto pada Kamis 29 Agustus melakukan pemeriksaan jasmani di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Kota Bengkulu dan pada Jumat 30 Agustus, melakukan pemeriksaan rohani di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Kota Bengkulu.

Sedangkan paslon Erwin - Jonaidi pada Minggu 1 September melakukan pemeriksaan jasmani di RSMY Kota Bengkulu dan pada Senin 2 September, melakukan pemeriksaan rohani di RSKJ Kota Bengkulu.

“Masing masing paslon akan melakukan rangkaian pemeriksaan dalam waktu yang bersamaan selama dua hari tersebut, pada intinya dilakukan pemeriksaan ini untuk memastikan paslon dalam kondisi rohani dan jasmani yang prima dalam menghadapi Pilkada. Selama prosesnya paslon juga akan didampingi oleh KPU Kabupaten Seluma,”terang Henri.

Sedangkan terkait jadwal tahapan pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

BACA JUGA:Ini Dugaan Motif Pembunuhan Ayah Tiri di Betungan Kota Bengkulu

BACA JUGA: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Dua Pengedar Diamankan Polres Bengkulu Tengah

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan