Mau Jadi Ketua Atau Pengurus KONI? Ini Kriterianya
--
KORANRB.ID - Menjadi ketua ataupun pengurus organisasi olahraga sebesar KONI, bukanlah perkara gampang. Ada kriteria tertentu yang mesti dipenuhi, agar nantinya organisasi bisa berjalan sesuai harapan.
Satu yang pasti, sebagaimana penuturan mantan Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2020 Edwar Samsi, menjadi Ketua ataupun pengurus KONI itu tak ada gajinya.
BACA JUGA:KONI Dibelit Korupsi, Pengurus Pilih Mundur
Lantas, apa saja kriteria menjadi ketua atau pengurus KONI? Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI Pusat Tahun 2020, telah disebutkan dengan jelas apa saja yang menjadi kriterianya.
Pada Bagian Kesepuluh ADRT KONI tentang Kriteria Ketua Umum dan Pengurus KONI, disebutkan dengan jelas apa saja kriterianya dalam pasal 27:
BACA JUGA:Korupsi di Tubuh KONI, Pengembangan Olahraga Kabupaten Kepahiang Makin Terancam
1. Kriteria Ketua Umum
(a) Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan;
(b) Memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI;
(c) Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga;
BACA JUGA:Dugaan Mark Up Seragam dan Perjalanan Dinas, Ketua KONI Kepahiang Ditahan
(d) Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi;
(e) Mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi;
(f) Mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.