Realisasi PAD di Rejang Lebong Tahun 2024 Baru 44,35 Persen dari Target Rp84,81 Miliar
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan di loket perbendaharaan BPKD Kabupaten Rejang Lebong.PELAYANAN: Aktivitas pelayanan di loket perbendaharaan BPKD Kabupaten Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-
Hingga akhir Juli, BPKD telah berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp13,76 miliar, atau sekitar 49,34 persen dari target.
“Berikutnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong memiliki target PAD yang lebih kecil dibandingkan dengan OPD lainnya. Dinas Kesehatan ditargetkan untuk menyumbang PAD sebesar Rp90 juta, dan hingga akhir Juli 2024, telah merealisasikan Rp59,4 juta atau sekitar 66 persen dari target. Sementara itu, Dispora Rejang Lebong memiliki target PAD sebesar Rp90,95 juta dan telah berhasil mengumpulkan Rp21,42 juta atau sekitar 23,56 persen dari target,” beber Andy.
Untuk mencapai target PAD tahun 2024, Pemkab Rejang Lebong melalui BPKD telah menyusun berbagai strategi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan PAD dalam sisa waktu yang ada.
Beberapa strategi tersebut antara lain optimalisasi penarikan pajak dan retribusi daerah, dimana BPKD terus mendorong OPD pengumpul PAD untuk mengintensifkan penarikan pajak dan retribusi daerah.
“Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap penunggak pajak, dan pengembangan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah dan transparan. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam kesadaran dan kepatuhan wajib pajak yang berdampak langsung pada peningkatan realisasi PAD,” jelas Andy.
BACA JUGA:Jadi Objek Wisata Unggulan, Pantai Panjang Minim Penerangan
BACA JUGA:Awal September, Harga Bapok Perlahan Naik
Strategi berikutnya adalah peningkatan kesadaran wajib pajak, dimana BPKD Kabupaten Rejang Lebong gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kontribusi pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat terus digalakkan.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami peran mereka dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Selain mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang ada, BPKD juga aktif mencari potensi sumber pendapatan baru yang belum digarap maksimal.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah pengembangan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal serta kerjasama dengan sektor swasta untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Inovasi dalam pengelolaan aset dan kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam peningkatan PAD.
“Kita melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja OPD dalam penarikan PAD. Evaluasi rutin ini penting untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD, serta mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan PAD. Dengan adanya evaluasi, setiap OPD dapat menyesuaikan strategi dan tindakan mereka untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” papar Andy.