Baru Dilantik, Anggota DPRD Kaur Langsung Gajian, Segini Pagu Anggarannya

BERSAMA: Foto bersama anggota DPRD Kaur usai pelantikan beberapa waktu yang lalu.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Siap-Siap, Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Kuota 1.980 Formasi

Makanya meskipun baru dilantik, per tanggal 2 September mereka mulai menerima gaji mereka.

"Berkas pengajuan sudah lengkap, langsung kita proses sebelumnya.

Meskipun baru dilantik tetap mereka menerima gaji," terang Leo.

Sekedar mengingatkan, pada tanggal 29 Agustus yang lalu sebanyak 25 anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kaur, dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, Kapolres Kaur, Kajari serta unsur Forkopimda lainnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan