Bupati Pastikan 11 September, 177 Kades di Seluma Kembali Dikukuhkan
Sebanyak 177 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seluma pada 11 September mendatang akan kembali dikukuhkan dari jabatannya, --Zulkarnain Wijaya
Namun dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, yang akan dikukuhkan ulang hanya 177 kades. Hal ini dikarenakan ada beberapa pertimbangan, mulai dari kades yang telah meninggal dunia seperti Kades Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:10 Energi Terbarukan, Salah Satunya Energi Pasang Surut Berpotensi Untuk Masa Depan
Selain itu, ada dua kades lainnya yakni Kades Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas dan Kades Padang Baru Kecamatan Ilir Talo yang sebelumnya mengundurkan diri, karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Seluma.
Dan terakhir, 2 kades yang dinonaktifkan untuk sementara ini karena polemik di desanya, yakni Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran dan Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma yang menjalani proses hukum atas pengusutan dana bantuan tak terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022 lalu.