Ikut Dalam Pengecekan Kesehatan, Oknum ASN Kemenag Diperiksa Bawaslu Bengkulu Utara
BAWASLU: Bawaslu Bengkulu Utara kemarin melakukan pemeriksaan satu oknum aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama. DOK/RB--
KORANRB.ID – Bawaslu Bengkulu Utara kemarin melakukan pemeriksaan satu oknum aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.
Ini terkait dugaan pelanggaran netralitas pemilu pada saat pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Oknum ASN tersebut diperiksa lantaran mengantarkan dan membantu pengurusan bakal calon wakil kepala daerah saat melakukan pengecekan kesehatan.
Sedangkan kegiatan tersebut masuk dalam kegiatan resmi kepemiluan yang terkait terkait dengan tahapan kewajiban bakal pasangan calon untuk memeriksakan kesehatan.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Akan Dapat Investasi Rp1 Triliun Pembangunan PLTA
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Minta Desa Buat Data Lengkap Grafis Desa
Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara, Andi Wibowo menerangkan jika pemeriksaan dilakukan kemarin merupakan masih dalam tahapan klarifikasi.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka temuan Bawaslu sehingga ditindaklanjuti dengan klarifikasi.
“Kita sudah klarifikasi hari ini (kemarin, red) dengan yang bersangkutan langsung dan benar yang bersangkutan bersangkutan atau terperiksa ini ASN dan mengakui jika memang ikut dalam kegiatan tersebut (Pengecekan kesehatan, red),” terangnya.
Ia menerangkan jika Bawaslu Bengkulu Utara bukan hanya akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu.
BACA JUGA:2.393 Nelayan dan Pembudidaya Ikan Berhak Gunakan BBM Subsidi
BACA JUGA:Soal Netralitas ASN, Bawaslu Surati Pemkab Bengkulu Utara
Termasuk sosal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun Bawaslu juga akan menindaklanjuti setiap temuan ataupun informasi yang diterima Bawaslu.