Ikut Dalam Pengecekan Kesehatan, Oknum ASN Kemenag Diperiksa Bawaslu Bengkulu Utara
BAWASLU: Bawaslu Bengkulu Utara kemarin melakukan pemeriksaan satu oknum aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama. DOK/RB--
“Untuk klarifikasi pada oknum ASN kali ini terkait dengan temuan,” terangnya.
Ia menerangkan jika tahapan klarifikasi tersbeut wajib dilakukan oleh Bawaslu Bengkulu Utara.
Nantinya hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan ke seluruh komisioner Bawaslu Bengkulu Utara dalam bentuk pleno.
BACA JUGA:Jumlah Penerima Program Replanting Menurun, 6.000 Hektare Lahan Kebun Sawit Direplanting
BACA JUGA:Batas Terakhir Parpol Non Parlemen Nyatakan Bergabung di Pilkada Bengkulu Utara, Ini Kata KPU
“Hasil pelno tersebut akan kami sampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb, red),” terangnya.
Ia meneranmgkan jika saat ini memang belum ada pasangan calon dan pengecekan kesehatan yang dilakukan masih pada bakal pasangan calon.
Namun jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon atau berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap maka akan ada proses yang lebih panjang yang harus dilakukan Bawaslu dengan melibatkan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Karena jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka harus diproses melalui Gakkumdu karena terkait dnegan netralitas juga bisa erat kaitannya dengan tindak pidana pemilu,” terangnya.
Selain yang dilakukan Bawaslu, ia juga menerangkan jika Panwascam Kabupaten juga memiliki kewenangan yang sama.
Bahkan saat ini ada Panwascam juga dimintanya untuk melakukan pengawasan keytat karena sudah semakin mendekati tahapan padat dan penting dalam pemilu.
“Maka kami juga meminta Panwascam jika menemukan adanya indikasi pelanggaran atau menerima laporan, untuk menindaklanjuti termasuk dengan mengundang terlapor untuk dilakukan klarifikasi,” pungkas Andi.