E-Materai Sulit, Pendaftaran CASN Mukomuko Diperpanjang

APEL: Para ASN Pemkab Mukomuko dalam suatu kegiatan belum lama ini--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi diperpanjang. Sebelumnya dijadwalkan pendaftaran berakhir 6 September, diperpanjang menjadi 10 September 2024. 

Perpanjangan pendaftaraan CASN dilakukan lantaran pelamar mengalami kesulitan mendapatkan e-materai yang menjadi salah satu syarat pendaftaran.

“Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan surat penyesuaian Plt kepala BKN no 5900/B-KS.04.01/SD/K2024 pada 5 Septermber 2024. Sebab permasalah E materai ini dialami pelamar diseluruh Indonesia,” jelas Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri, SH, MH.

BACA JUGA:Terkendala Sinyal, 2 SMP Tidak Bisa Gelar ANBK di Sekolah

BACA JUGA:Pacu Ekspansi Bisnis, Bank Bengkulu Beri Produk Perbankan Menguntungkan Bagi Polisi

Untuk itu Niko menyampaikan agar seluruh pelamar dapat segera memanfaatkan waktu yang diperpanjang selama 4 hari tersebut jangan ditunda lagi waktu untuk mendaftar. 

Sebab pembelian e-materai bisa dilakukan lebih dulu sebelum menentukan pilihan. 

Sebab yang menjadi permasalahan sekarang bukan server BKN namun ketersedian e materai dari Perum Peruri.

“Silakan gunakan waktu perpanjangan ini, jangan mendaftar di akhir, sebab tidak ada jaminan masalah yang sama tidak terulang,” sampai Niko.

Adapun jumlah pendaftar CASN Mukomuko hingga Kamis 5 September 2024 sudah mencapai 2.576 pendaftar.

Dari jumlah tersebut, yang sudah submit sebanyak 1.055 pelamar, tidak memenuhi syarat (TMS) 151 dan yang memenuhi syarat (MS) 515 pelamar. Sedangkan berkas pelamar yang belum diverifikasi sebanyak 389.

“Angka tersebut terus bertambah setiap waktu, tergantung dengan pelamar bisa mengakses sistemnya,” ujar Niko.

BACA JUGA:Penyaluran Tambahan Tunjangan 100 Persen Guru Setelah APBN Perubahan

BACA JUGA:Pencairan TPG Triwulan III Tunggu Rekon dengan Kemendikbudristek

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan