Duda Rugi Rp132 Juta, Akibat Tertipu Jual Mobil, Ini Kronologisnya
JELASKAN: Muhammad Nasir menjelaskan dirinya menjadi korban penipuan jual beli mobil Honda Brio dengan Nomor Polisi BD 1024 CK. WEST JER TOURINDO/RB--
Ia melanjutkan bahwa makelar yang menjadi perantara jual beli mobil sempat meminta nomor rekeningnya, akan tetapi hingga saat ini uang dari penjualan mobil korban belum masuk ke dalam rekening, bahkan saat ini nomor handphone makelar sudah tidak dapat dihubungi.
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Warning Pemilik Warem
"Pelaku ini kerja sama dengan makelar itu, soalnya sampai saat ini nomor makelar itu tidak aktif lagi, dan uang hasil penjualan mobil itu belum masuk ke rekening saya," jelasnya
Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp132 juta, dan peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polresta Bengkulu.