Panggil 8 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan, Bobbi: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tsk Baru
Sampaikan: Kasi Pidsus sampaikan progres, penyidikan kasus korupsi Pasar Inpres Bintuhan. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Usai menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus korupsi belanja gedung dan bangunan revitalisasi Pasar Inpres Bintuhan tahun 2022.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur sampai dengan saat ini terus melakukan pengembangan terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
Terbaru tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kaur telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi.
Dari pemanggilan saksi ini, terendus adanya tindak pidana lain yakni tenaga ahli fiktif terutama pada saat perencanaan pembangunan, lalu adanya indikasi pinjam bendera yang juga dilakukan pada kegiatan pengawasan.
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Warning Pemilik Warem
BACA JUGA:Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMKIT Al-Malik, JPU Tetap Pada Tuntutan
Artinya setelah pengembangan lebih lanjut dan ditemukan fakta-fakta lain maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus korupsi ini.
"Ada delapan orang saksi baru yang kita panggil, terbaru kita mendapati ada beberapa tindakan merugikan negara lain dalam kasus ini," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalu Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, Rabu, 4 September 2024.
Disampaikan Bobbi dari fakta-fakta baru yang ditemukan, maka tidak akan menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Namun untuk kepastiannya, masih harus menunggu penghitungan Kerugian Negara (KN) yang sekarang masih dilakukan oleh tim auditor.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pungli KIR, Ketua Regu Dituntut Paling Tinggi
BACA JUGA: Kabur ke Lahat, Ayah dan Anak Jadi Tsk Penusukan Pengunjung Warung Tuak Jalan Bangka Kota Bengkulu
"Fakta yang kita temukan cukup menarik, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujar Bobbi.
Dijelaskan Bobbi, saat ini kelima orang yang ditetapkan menjadi tersangka juga terus dimintai keterangan.