Duda Rugi Rp132 Juta, Akibat Tertipu Jual Mobil, Ini Kronologisnya
JELASKAN: Muhammad Nasir menjelaskan dirinya menjadi korban penipuan jual beli mobil Honda Brio dengan Nomor Polisi BD 1024 CK. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Muhammad Nasir (61) warga Jalan Bhakti Husada, Perumahan Komplek Pepabri D2, Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diduga jadi korban penipuan saat melakukan transaksi jual beli mobil.
Korban yang merupakan seorang duda mengatakan bahwa, dirinya tertipu oleh calon pembeli.
Pasalnya mobil yang dijual dibawa kabur saat diduga penipu mencoba mobil miliknya yang berjenis Honda Brio dengan Nomor Polisi BD 1024 CK.
"Saya jual mobil di forum Facebook dan ada yang menawar dan mengatakan bahwa besok ada yang mau mengecek mobil perwakilan dirinya," ungkap Nasir, 5 September 2024.
BACA JUGA:Usai Belajar Mengemudi Mobil, IRT Asal Seluma Coba Bunuh Diri, Ini Penyebabnya
Benar saja, ada yang datang mengecek mobil Nasir berjumlah 4 orang.
"Datang empat orang yang tidak dikenal dan mengecek mobil, yang salah satunya berinisial PU ," jelas Nasir.
Setelah dilakukan pengecekan, test drive dan melihat surat-surat mobil milik korban, kemudian PU pergi ke ATM untuk mentransfer uang.
Kemudian saat PU kembali ke rumah korban, PU mengambil mobil beserta surat-surat mobil dan kemudian pergi dari rumah korban.
Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata uang tersebut tidak masuk ke rekening korban.
BACA JUGA: 3 Diduga Pengedar Ditangkap, Edar Sabu di Taman Remaja Kota Bengkulu, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA: Masuk Tahap Akhir, Kejari Seluma Tunggu Hasil KJPP Pengusutan Tukar Guling Lahan
"Awalnya salah satu pelaku menghubungi, mengatakan akan ada orang yang ingin mengecek mobil ke rumah. Datanglah 4 orang, satu orang dari mereka ngetes mobil itu, setelah itu dia ke ATM, katanya mau transfer, kemudian balik lagi ke rumah saya dan mengatakan uang sudah ditransfer dan langsung membawa mobil dan surat-suratnya," terang Nasir.