Butuh Penambahan, PNS Kemenag Kaur Ideal 40 Orang

Nupajar Mansyah, S.Pd --

KORANRB.ID - Kementrian Agama (Kemenag) Kaur masih sangat kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana tidak, saat jumlah PNS yang ada di kantor Kemenag Kaur hanya 17 orang, itupun sudah ditambah dengan Kepala Kemenag. Bahkan ada, 4 PNS di kantor Kemenag yang juga menjabat Plt kantor Kantor Urusan Agama. 

Kepala Kemenag Kaur H Irawadi, S.Ag., M.HI., melalui Kasubbag TU Kantor Kemenag Kaur, Nupajar Mansyah, S.Pd mengatakan, dengan jumlah PNS yang begitu terbatas, terkadang pelayanan Kemenag Kaur untuk masyarakat menjadi sedikit terhambat.

BACA JUGA:Jangan Tertipu, Di Kaur Hanya Ada 9 Perusahaan Penyalur PMI 

"Jumlah PNS kita sangat terbatas, karena itulah kadang pelayanan di kantor juga terlambat," kata Nupajar. 

Untuk mengimbangi jumlah PNS yang terbatas, Irawadi mengungkapkan ada sebanyak 28 tenaga honorer yang juga bekerja di kantor Kemenag. Kendati demikian, ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan oleh PNS yang berkompeten dibidang tersebut. 

BACA JUGA:Pengurus MUI Kaur Dikukuhkan

"Tenaga honorer cukup banyak, tapi tetap ada beberapa pekerjaan yang memang harus dilakukan oleh PNS," sampai Nupajar.

Menurut Nupajar, idealnya di Kemenag Kaur, untuk memenuhi kebutuhan masing-masing bidang baik itu kepala bidang dan Kasi harusnya ada 40 orang PNS. Dengan jumlah tersebut, diyakini pelayanan publik akan lebih maksimal lagi. 

BACA JUGA:Temukan 72 Kasus GHPR di Kaur

"Meskipun jumlah PNS terbatas, tetap saja pelayanannya yang kita lakukan untuk masyarakat harus semaksimal mungkin," terangnya. 

Pihaknya juga sudah sering melakukan pengajuan ke Kakanwil Provinsi agar segera dilakukan penambahan PNS di Kemenag Kaur.

Namun hingga saat ini, belum ada lagi penambahan PNS, bahkan di tahun lalu ada salah satu PNS Kemenag yang dipindahkan ke Kota Manna Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Helikopter Mendarat di Lapangan Merdeka Hebohkan Warga Kaur, Ada Apa?

"Hingga tahun ini, kita belum mendapatkan penambahan PNS. Bahkan untuk kuota PPPK saja kita belum mendapatkan," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan