20 Desa di Bengkulu Tengah Belum Cairkan DD Tahap II

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, hingga saat ini masih ada 20 desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, dari 142 desa yang ada di Bengkulu Tengah, 122 desa sudah mencairkan DD. Sehingga saat ini masih ada 20 desa lagi yang belum mencairkan DD. 

Menyikapi ini, ia sudah meminta kepada 20 pemerintah desa (Pemdes) yang belum mencarikan DD tahap II tersebut untuk segera melengkapi berkas persyaratan agar pencairan DD tahap II bisa direalisasikan.

BACA JUGA:2 Hari Tersisa! Tembus 3 Juta Pelamar CPNS, Cek Instansi Pusat dan Daerah Masih Sepi Peminat

BACA JUGA:Antisipasi Bencana, LKSA Aisyiyah Bentuk Panti Aman Bencana

Hendri Donal mengingatkan jangan sampai keterlambatan pencairan DD menyebabkan program yang ada di desa sampai terlambat apalagi sampai tak terlaksana. Sebab jika pencairan DD terlambat disalurkan, tentu akan berdampak terhadap program yang sudah direncanakan.

“Saya sudah meminta 20 desa yang belum mencairkan DD tersebut untuk segera mengajukan pencairan DD ke Dinas PMD. Saya minta mereka (20 desa, red) untuk tidak menunda-nunda lagi. Jangan sampai, ada dana desa yang tak bisa direalisasikan dan menjadi Silpa,” tegasnya.

Ia menambahkan beberapa bulan lagi tahun anggaran 2024 segera berakhir. Persyaratan pencairan DD tahap dua yakni menyampaikan laporan realisasi tahap I. Kemudian melakukan rekonsiliasi ke aplikasi Siskuedes dan Omspan dana desa.

BACA JUGA:2 Bapaslon Bupati Lebong Perbaiki Berkas Pendaftaran, KPU Kembali Verifikasi

BACA JUGA:ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dicopot, Ini Penjelasannya

Donal meminta kepada seluruh desa dapat mempergunakan dana desa secara efektif dan efisien. Penarikan dana desa disarankan dilakukan sesuai dengan kebutuhan. 

Jangan sampai, DD yang ditarik dari Bank Bengkulu dibiarkan mengendap di rumah bendahara desa.

"Sesuai hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Bengkulu, pencairan DD dilengkapi dengan surat permintaan pembayaran (SPP). Sehingga, dana yang cair benar-benar sesuai kebutuhan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan